Penyelenggara jasa internet
Penyelenggara jasa internet (PJI, bahasa Inggris: Internet service provider disingkat ISP) adalah badan usaha yang menyediakan jasa sambungan Internet dan jasa lainnya yang berhubungan. Suatu ISP dapat berupa perusahaan komersial (baik swasta, pemerintah, atau koperasi), perkumpulan komunitas, atau yayasan nirlaba. Pada umumnya, PJI menyediakan jasa seperti hubungan ke Internet, colocation data centre, pendaftaran nama domain, dan hosting.
Tanpa adanya ISP, perangkat internet (misalnya modem, Smart TV, router, switch) tidak dapat terhubung ke internet. PJI lazimnya mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional, sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan Internet global. Jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem, sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT. Kebanyakan perusahaan telepon merupakan penyelenggara jasa internet.
Sejarah Penyedia Jasa Internet di Indonesia
[sunting | sunting sumber]Meskipun Internet sudah eksis sejak tahun 1960-an di Amerika Serikat, tapi kehadirannya di Indonesia baru mulai dirasakan beberapa dekade setelahnya. Perintis internet di Indonesia dimulai dengan protokol UI-NETLAB (192.41.206/24)[1], yang dipelopori oleh Universitas Indonesia pada 24 Juni 1988. Perkembangan teknologi ini tak lepas dari kontribusi penting sejumlah tokoh, antara lain RMS Ibrahim, Suryono Adisoemarta, Muhammad Ihsan, Robby Soebiakto, Putu, Firman Siregar, Adi Indrayanto, dan Onno W. Purbo[2].
Dengan berdirinya IndoNet pada tahun 1994, ISP pertama hadir di tanah air. Pendirinya adalah Sanjaya, yang tak lain adalah putra seorang dosen UI. Dari kantornya di kompleks dosen UI, Rawamangun, IndoNet menghubungkan pelanggan dengan koneksi dial-up. Tonggak penting terjadi pada 1995, ketika akses penuh ke internet (HTTP) akhirnya terwujud berkat teknologi Telnet yang mengarahkan pengguna ke browser Lynx di AS.
Kemudian pada tahun 1996 organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) didirikan sebagai tindak lanjut Musyawarah Nasional Pertama Tanggal 15 Mei 1996[3]. APJII berfungsi sebagai asosiasi yang memfasilitasi, melindungi, dan mengembangkan industri internet di Indonesia melalui layanan teknis, advokasi kebijakan, serta peningkatan kapasitas anggotanya, dengan tujuan akhir memasyarakatkan internet yang berkualitas dan merata untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia dan perekonomian nasional.
Pada saat APJII didirikan, bisnis warung internet (warnet) sedang menjamur dan menandai sentuhan masyarakat Indonesia pada layanan internet[4].
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- ↑ Komdigi, Bakti (2019-03-19). "6 Fakta Mengejutkan Sejarah Internet di Indonesia yang Wajib Disimak". Bakti Komdigi. Diakses tanggal 22 Januari 2026.
- ↑ Networks Wiki, Computer. "The Beginning of the Internet in Indonesia". Computer Networks Wiki. Diakses tanggal 22 Januari 2026.
- ↑ Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Asosiasi. "Latar Belakang". APJII. Diakses tanggal 22 Januari 2026.
- ↑ Pudyas Salim, Mabruri (2024-08-17). "Memahami Asal Usul Warnet, Gerbang Pertama di Indonesia untuk Mengakses Dunia Digital". Liputan6.com. Diakses tanggal 22 Januari 2026.