Lompat ke isi

Perlindungan radiasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Penangkal radiasi)
Salah satu korban nuklir di Nihonmatsu, Fukushima, Jepang

Proteksi radiasi (juga proteksi radiologik) adalah perlindungan orang dari efek berbahaya paparan radiasi pengion dan cara mencapainya.

Proteksi Radiasi adalah pengawasan terhadap bahaya radiasi melalui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan radiasi dan bahan-bahan radioaktif.[1] Di Indonesia, badan pengawas tersebut adalah Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).[1] Proteksi Radiasi yang dipakai sekarang ditetapkan oleh Komisi Internasional untuk Proteksi Radiasi (International Commission on Radiological Protection, ICRP) dalam suatu pernyataan yang mengatur pembatasan dosis radiasi, yang intinya sebagai berikut:[1]

  1. Suatu kegiatan tidak akan dilakukan kecuali mempunyai keuntungan yang positif dibandingkan dengan risiko, yang dikenal sebagai asas justifikasi.[1]
  2. Paparan radiasi diusahakan pada tingkat serendah mungkin yang bisa dicapai (as low as reasonably achievable, ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial, yang dikenal sebagai asas optimasi.[1]
  3. Dosis perorangan tidak boleh melampaui batas yang direkomendasikan oleh ICRP untuk suatu lingkungan tertentu, yang dikenal sebagai asas limitasi.[1]

Proteksi Radiasi di Bidang Radiologi

[sunting | sunting sumber]

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi proteksi radiasi diperkirakan sama usianya dengan penemuan sinar-X oleh Wilhelm Roentgen pada 8 November 1895.[2] Adanya efek yang merusak dari, sinar-X disadari segera setelah penemuan sinar yang kasatmata ini.[2] Para dokter dan pasien yang menerima radiasi ini dalam suatu periode tertentu diketahui menderita eritema.[2] Dalam perkembangan lebih lanjut, diketahui pula bahwa semua radiasi pengion dapat menyebabkan terjadinya efek yang merusak pada organ tubuh.[2] Namun, karena manfaat radiasi pengion jauh lebih besar dari risiko penerimaan efeknya, saat ini prosedur radiologi diagnostik telah diterima sebagai bagian dari prosedur klinis yang penting dalam praktik medik.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f "Filosofi Proteksi Radiasi". Batan.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-23. Diakses tanggal 2014-06-26. 
  2. ^ a b c d e "Proteksi Radiasi di Bidang Radiologi Diagnostik". Medika Jurnal Kedokteran Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-31. Diakses tanggal 2014-06-26.