Pemilihan umum Wali Kota Tegal 2013

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tegal 2013 (Pemilukada Kota Tegal 2013 atau Pilwalkot Tegal 2013) adalah pesta demokrasi lokal di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Pemilukada kali ini dilaksanakan untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Tegal Periode 2013-2018. Pencoblosan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2013, bersamaan dengan Pemilukada Magelang 2013 dan Pemilukada Tegal 2013. Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Tegal, sebanyak 196.339 jiwa berhak memilih di tempat-tempat pemilihan yang tersebar di 420 Tempat Pemungutan Suara (TPS).[1]

Pasangan calon[sunting | sunting sumber]

Dalam Pemilukada Tegal 2013 terdapat 4 pasangan calon (paslon) yang semuanya berasal dari jalur partai politik, yaitu:[1]

  1. Ikmal Jaya dan Edy Suripno (PDI Perjuangan);
  2. M. Jumadi dan M. Wahyudi (PAN, PPRN, dan PKS);
  3. Siti Masitha Soeparno dan M. Nursoleh (Partai Golkar);
  4. Hendria Priatman dan Endang Sutarsih (Partai Demokrat).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Partisipasi Meningkat Pada Pemilukada Kota Tegal - KPU RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-29. Diakses tanggal 2013-10-28.