Pembicaraan Berkas:Emblem of Universitas Gadjah Mada.svg
Bagian baruKomentar terbaru: 3 tahun yang lalu oleh RaFaDa20631 pada topik Catatan tentang lisensi
Catatan tentang lisensi[sunting sumber]
Saat ini lambang dan logo UGM dapat dianggap "Domain Publik" dari sudut pandang UGM (Badan Hukum dalam UU 28/2014 memberlakukan masa berlaku 50 tahun pascapublikasi, yang mana umur logo ini sudah lebih dari 50 tahun). Namun, penciptanya sendiri Katamsi Martorahardjo, meninggal pada tahun 1975 sehingga masih ada hak cipta sampai 1 Januari 2046. RaFaDa20631 (bicara) 20 April 2021 05.24 (UTC)