Muluk ath-Thawaif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Muluk al-Thawaif)
Taifa pada 1031

'Muluk al-Thawaif' (dari Arab: ملوك الطوائف, "raja-raja kelompok kecil", kata thawaif merupakan jamak dari thaifah yang berarti "kelompok",[1] dalam bahasa Spanyol, Portugal dan Inggris disebut juga taifa) adalah raja-raja dan amir-amir yang memerintah wiliayah-wilayah Islam di Spanyol dan Portugal, setelah keruntuhan Kekhalifahan Umayyah di Kordoba pada tahun 1031.

Negara-negara thawaif juga terbentuk pada pertengahan abad ke-12, yaitu saat kemunduran dinasti Murabitun di Iberia. Muluk al-Thawaif ini sering berstatus merdeka dan saling bersaing satu sama lain. Raja-raja ini amat lemah secara militer dan biasanya membayar upeti kepada kerajaan Kristen (terutama Kastilia dan Leon) demi perlindungan.

Kerajaan[sunting | sunting sumber]

Kerajaan-kerajaan thawaif yang cukup besar setelah keruntuhan Kekhalifahan Kordoba antara lain terletak di:

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Soekama Karya (1996). Ensiklopedi mini, sejarah dan kebudayaan Islam. Logos Wacana Ilmu. ISBN 978-979-626-022-5. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]