Penerbangan terkendali ke daratan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Puing-puing dari Air New Zealand Penerbangan 901, sebuah kecelakaan CFIT yang terjadi pada 1979 di Antarktika

Dalam penerbangan, kecelakaan pesawat akibat menabrak permukaan ketinggian[1] atau controlled flight into terrain (CFIT, biasanya dibaca see-fit) adalah sebuah kecelakaan dimana sebuah pesawat yang mengudara, di bawah kendali pilot, tanpa sengaja mengarah ke tanah, gunung, wilayah perairan atau rintangan.[2][3] Biasanya dalam skenario CFIT, kru tak menyadari dampak kecelakaan tersebut sampai merasa telah terlambat. Istilah tersebut dicetuskan oleh para insinyur Boeing pada akhir 1970an.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]