Euro II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

EURO II (juga dikenal dengan Euro2) adalah standar emisi untuk kendaraan bermotor yang diperkenalkan di Uni Eropa pada 1995 yang membatasi emisi kendaraan sampai 7 g/kWh dari NOX dan 0,15 g/kWh dari PM (Particle Matter) ketika dites menggunakan driving cycle NEDC.

Standar ini digantikan dengan Euro III pada 1999.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]