Ibnu Miskawaih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{inuseBP|BP47Dhorifah|27 Juni 2014| 1 April 2014}} |
|||
⚫ | |||
⚫ | '''Ahmad bin Muhammad Miskawaih''' ([[bahasa Arab: ابن مسكوويه)atau yang lebih dikenal dengan nama '''Ibnu Miskawaih''' ([[932]]-[[1030]]) adalah filsuf Iran yang dari [[Ray, Iran]]. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Maskawaih. <ref name="Dahlan"> Dahlan, Abdul Aziz (2003).''Pemikiran Falsafi dalam Islam''.Jakarta: Penerbit Djabatan. Hal 88 </ref> |
||
Ia merupakan tokoh politik yang aktif selama masa Al-Booye. |
Ia merupakan tokoh politik yang aktif selama masa Al-Booye. |
||
Pengaruhnya pada filsafat Islam terutama berkaitan dengan isu etik. |
Pengaruhnya pada filsafat Islam terutama berkaitan dengan isu etik. |
||
==Referensi== |
|||
{{reflist}} |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi per 11 April 2014 10.54
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP47Dhorifah (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 1 April 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP47Dhorifah (Kontrib • Log) 3677 hari 1300 menit lalu. |
Ahmad bin Muhammad Miskawaih ([[bahasa Arab: ابن مسكوويه)atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Miskawaih (932-1030) adalah filsuf Iran yang dari Ray, Iran. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Maskawaih. [1]
Ia merupakan tokoh politik yang aktif selama masa Al-Booye. Pengaruhnya pada filsafat Islam terutama berkaitan dengan isu etik.
Referensi
- ^ Dahlan, Abdul Aziz (2003).Pemikiran Falsafi dalam Islam.Jakarta: Penerbit Djabatan. Hal 88