Jembatan Pasupati: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maung Bandung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Maung Bandung (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
'''Jembatan Pasupati''' atau '''Jalan Layang Pasupati''' adalah sebuah [[jembatan]] yang menghubungkan bagian utara dan timur [[Kota Bandung]] melewati lembah [[Cikapundung]]. Panjangnya 2,8 km dan lebarnya 30-60 m.
'''Jembatan Pasupati''' atau '''Jalan Layang Pasupati''' adalah sebuah [[jembatan]] yang menghubungkan bagian utara dan timur [[Kota Bandung]] melewati lembah [[Cikapundung]]. Panjangnya 2,8 km dan lebarnya 30-60 m.


Pembangunan jembatan ini dibiayai melalu hibah dana dari [[pemerintah Kuwait]]. Setelah sempat beberapa tahun tidak terlaksana, akhirnya pada tanggal [[26 Juni]] [[2005]] uji coba pertama sudah dilakukan. Jembatan ini akan menjadi salah satu [[markah tanah]] Kota Bandung.
Pembangunan jembatan ini dibiayai melalu hibah dana dari pemerintah [[Kuwait]]. Setelah sempat beberapa tahun tidak terlaksana, akhirnya pada tanggal [[26 Juni]] [[2005]] uji coba pertama sudah dilakukan. Jembatan ini akan menjadi salah satu [[markah tanah]] Kota Bandung.


Jembatan ini menghubungkan Jalan Terusan Pasteur (Dr. Djundjunan) dan Jalan Surapati, dan dari sinilah nama Pasupati berasal. Dengan adanya jembatan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan di [[Bandung Utara]].
Jembatan ini menghubungkan Jalan Terusan Pasteur (Dr. Djundjunan) dan Jalan Surapati, dan dari sinilah nama Pasupati berasal. Dengan adanya jembatan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan di [[Bandung Utara]].
Baris 8: Baris 8:
Jalan Layang Pasupati juga menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Jalan layang ini membuat arus lalu lintas dari wilayah sekitar Jabodetabek ke Bandung menjadi lebih mudah.
Jalan Layang Pasupati juga menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Jalan layang ini membuat arus lalu lintas dari wilayah sekitar Jabodetabek ke Bandung menjadi lebih mudah.


Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah [[Provinsi]] [[Jawa Barat]] rencananya akan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Pasupati karena saat ini, terutama di area kolong jalan banyak penduduk yang sengaja mendirikan bangunan non-permanen untuk dijadikan warung-warung kopi. Selain itu, banyak orang yang memarkirkan kendaraannya di kolong jalan layang Pasupati tanpa izin. Jembatan layang Pasupati sendiri berdiri di wilayah permukiman penduduk sehingga kemacetan dan kesemrawutan sudah menjadi hal yang biasa terjadi di sini.
Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah [[Provinsi]] [[Jawa Barat]] rencananya akan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Pasupati karena saat ini, terutama di area kolong jalan banyak penduduk yang sengaja mendirikan bangunan non-permanen untuk dijadikan warung-warung kopi. Selain itu, banyak orang yang memarkirkan kendaraannya di kolong jalan layang Pasupati tanpa izin. Jembatan layang Pasupati sendiri berdiri di wilayah permukiman padat penduduk sehingga kemacetan dan kesemrawutan sudah menjadi hal yang biasa terjadi di sini.


Jembatan ini dibangun dengan menggunakan konstruksi ''cable-stayed''.
Jembatan ini dibangun dengan menggunakan konstruksi ''cable-stayed''.

Revisi per 27 April 2011 05.22

Jembatan Pasupati

Jembatan Pasupati atau Jalan Layang Pasupati adalah sebuah jembatan yang menghubungkan bagian utara dan timur Kota Bandung melewati lembah Cikapundung. Panjangnya 2,8 km dan lebarnya 30-60 m.

Pembangunan jembatan ini dibiayai melalu hibah dana dari pemerintah Kuwait. Setelah sempat beberapa tahun tidak terlaksana, akhirnya pada tanggal 26 Juni 2005 uji coba pertama sudah dilakukan. Jembatan ini akan menjadi salah satu markah tanah Kota Bandung.

Jembatan ini menghubungkan Jalan Terusan Pasteur (Dr. Djundjunan) dan Jalan Surapati, dan dari sinilah nama Pasupati berasal. Dengan adanya jembatan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan di Bandung Utara.

Jalan Layang Pasupati juga menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Jalan layang ini membuat arus lalu lintas dari wilayah sekitar Jabodetabek ke Bandung menjadi lebih mudah.

Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Pasupati karena saat ini, terutama di area kolong jalan banyak penduduk yang sengaja mendirikan bangunan non-permanen untuk dijadikan warung-warung kopi. Selain itu, banyak orang yang memarkirkan kendaraannya di kolong jalan layang Pasupati tanpa izin. Jembatan layang Pasupati sendiri berdiri di wilayah permukiman padat penduduk sehingga kemacetan dan kesemrawutan sudah menjadi hal yang biasa terjadi di sini.

Jembatan ini dibangun dengan menggunakan konstruksi cable-stayed.