Prefektur Apostolik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k menghapus Kategori:Kristen (HotCat)
Baris 12: Baris 12:
{{Katolik-stub}}
{{Katolik-stub}}


[[Kategori:Kristen]]
[[Kategori:Katolik]]
[[Kategori:Katolik]]
[[Kategori:Organisasi Gereja Katolik]]
[[Kategori:Organisasi Gereja Katolik]]

Revisi per 28 Desember 2010 06.06

Prefektur Apostolik adalah suatu bentuk administrasi karya pewartaan iman dan pembinaan umat di kawasan dengan batas-batas tertentu yang dikategorokan sebagai daerah misi, di mana iman Katolik baru dan sedang ditanamkan, dan umat masih tergolong muda. Seorang Prefek Apostolik ditunjuk untuk memimpin Prefektur Apostolik atas nama Paus. Paus mendirikan suatu Prefektur Apostolik setelah mendapatkan saran dari Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman. Misalnya karena di situ hirarki Gereja Katolik belum bisa didirikan karena keadaan khusus yang dinilai berbahaya. Prefektur Apostolik di seluruh dunia dikoordinasikan oleh Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman yang dulu lazim disebut Propaganda Fide. Dapat dikatakan bahwa Prefektur Apostolik sangat bergantung pada Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman dalam banyak hal. Di dalam Sinode atau Konsili, Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman mewakili Prefektur Apostolik di seluruh dunia.

Sebagian besar Keuskupan di Indonesia mula-mula dibentuk sebagai Prefektur Apostolik, dalam masa sebelum 3 Januari 1961, yaitu ketika hirarki Gereja Katolik didirikan di Indonesia oleh Paus Yohanes XXIII. Maka Prefektur Apostolik pada umumnya bisa dikatakan sebagai bakal Keuskupan, walaupun tidak selalu demikian. Ada Keuskupan yang mendapatkan bentuk awalnya sebagai Vikariat Apostolik, dan ada yang langsung didirikan sebagai Keuskupan.

Hingga akhir 2007 di seluruh dunia terdapat 45 Prefektur Apostolik, 29 di antaranya di China.

Referensi