Daftar merah IUCN: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
TXiKiBoT (bicara | kontrib)
EmausBot (bicara | kontrib)
Baris 40: Baris 40:
[[da:Rødliste]]
[[da:Rødliste]]
[[de:Rote Liste gefährdeter Arten]]
[[de:Rote Liste gefährdeter Arten]]
[[el:Κόκκινη Λίστα της IUCN]]
[[en:IUCN Red List]]
[[en:IUCN Red List]]
[[eo:Internacia Ruĝa Listo de Endanĝeritaj Specioj]]
[[eo:Internacia Ruĝa Listo de Endanĝeritaj Specioj]]

Revisi per 30 Oktober 2010 06.35

IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List adalah daftar yang membahas status konservasi berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources, Serikat Antarbangsa bagi Konservasi Alam). Daftar ini dikeluarkan pertama kali pada tahun 1948 dan merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status keanekaragaman hayati.

IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies.

IUCN Red List dipertimbangkan sebagai sistem klasifikasi spesies yang paling objektif mengenai kelangkaan suatu spesies.

IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Untuk melakukan hal itu, IUCN dibantu oleh organisasi internasional seperti BirdLife International, Institute of Zoology (divisi penelitian dari Zoological Society of London), World Conservation Monitoring Centre, dan banyak organisasi internasional lainnya yang tergabung dalam Species Survival Commission (SSC).

IUCN Red List memberikan gambaran taksonomi, distribusi spesies, analisa informasi taksa dan status konservasi secara global.

Spesies diklasifikasikan ke dalam sembilan kelompok, diatur berdasarkan kriteria-kriteria seperti jumlah populasi, penyebaran geografi dan risiko dari kepunahan, sebagai berikut.

Status konservasi di atas, dengan perkecualian Not Evaluated (NE), dipergunakan di Wikipedia.

Lihat pula

  • IUCN, International Union for Conservation of Nature / The World Conservation Union
  • ISSG, The Invasive Species Specialist Group
  • SSC, Species Survival Commission

Pranala luar