Pengenal objek digital: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
TobeBot (bicara | kontrib)
Reindra (bicara | kontrib)
k memindahkan Pengidentifikasi objek digital ke Pengenal objek digital: lebih indonesia
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 26 April 2010 17.47

Pengidentifikasi Objek Digital (Digital Object Identifier atau disingkat DOI) adalah pengidentifikasi permanen yang digunakan untuk suatu dokumen elektronik, yang tidak berhubungan dengan lokasi benda tersebut sekarang. Penggunaan khas DOI adalah memberikan catatan ilmiah atau artikel yang menidentifikasi angka-angka dengan unik yang dapat digunakan oleh seseorang untuk menempatkan detail catatan, dan mungkin kopian elektronik. Dengan cara ini benda ini berfungsi seperti permalink. Berbeda dengan sistem URL yang menggunakan Internet untuk halaman web, DOI tidak menukar banyak waktu, meskipun untuk menampung artikel (yang disajikan dengan sistem resolusi DOI yang dibarui ketika perubahan lokasi dilakukan).

Referensi

Pranala luar