Suku Paser: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Suku Pasir''' adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di [[tenggara]] [[Kalimantan Timur]] yaitu di [[Kabupaten Pasir]] dan [[Kabupaten Penajam Paser Utara]]. Suku Pasir beragama [[Islam]] dan telah mendirikan [[kerajaan]] Islam yaitu [[Kesultanan Pasir]] (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya [[Melayu]] (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan [[suku Dayak Lawangan]] yang termasuk suku [[Dayak]] dari rumpun [[Ot Danum]].
'''Suku Pasir''' adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di [[tenggara]] [[Kalimantan Timur]] yaitu di [[Kabupaten Pasir]] dan [[Kabupaten Penajam Paser Utara]]. Suku Pasir sebagian besar beragama [[Islam]] dan telah mendirikan [[kerajaan]] Islam yaitu [[Kesultanan Pasir]] (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya [[Melayu]] (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan [[suku Dayak Lawangan]] yang termasuk suku [[Dayak]] dari rumpun [[Ot Danum]].
Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama [[Paser]]. Orang [[Paser]] telah mengakui dirinya sebagai orang [[Dayak]]. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi [[Dayak]] yaitu Persekutuan [[Dayak]] Kalimantan Timur (PDKT).
Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama [[Paser]]. Orang [[Paser]] telah mengakui dirinya sebagai orang [[Dayak]]. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi [[Dayak]] yaitu Persekutuan [[Dayak]] Kalimantan Timur (PDKT).
{{indo-stub}}
{{indo-stub}}

Revisi per 19 April 2010 12.10

Suku Pasir adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Suku Pasir sebagian besar beragama Islam dan telah mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).