Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Xqbot (bicara | kontrib)
k bot Mengubah: ko:경신성사부; kosmetik perubahan
Xqbot (bicara | kontrib)
Baris 47: Baris 47:
[[de:Kongregation für den Gottesdienst und die Sakramentenordnung]]
[[de:Kongregation für den Gottesdienst und die Sakramentenordnung]]
[[en:Congregation for Divine Worship and the Discipline of the Sacraments]]
[[en:Congregation for Divine Worship and the Discipline of the Sacraments]]
[[es:Sagrada Congregación para el Culto Divino y la Disciplina de los Sacramentos]]
[[es:Congregación para el Culto Divino y la Disciplina de los Sacramentos]]
[[fr:Congrégation pour le culte divin et la discipline des sacrements]]
[[fr:Congrégation pour le culte divin et la discipline des sacrements]]
[[hu:Istentiszteleti és Szentségi Fegyelmi Kongregáció]]
[[hu:Istentiszteleti és Szentségi Fegyelmi Kongregáció]]

Revisi per 14 April 2010 23.42

Kongregasi Ibadah Ilahi dan Tata-tertib Sakarmen (Congregatio de Cultu Divino et Disciplina Sacramentorum) adalah kongregasi Kuria Romawi yang menangani sebagian besar masalah yang berhubungan dengan praktek-praktek liturgi Gereja Katolik Latin yang berbeda dengan Gereja Katolik Timur, serta juga masalah hal-hal teknis yang berhubungan dengan sakramen. Kardinal Francis Arinze saat ini menjabat sebagai kepalanya (Kardinal Kepala), Uskup Agung Malcolm Ranjith Penbage Don sebagai sekretaris dan Romo Anthony Ward, S.M., sebagai wakil sekretaris.

Kongregasi ini adalah penerus langsung dari Kongregasi Suci bagi Tata-tertib Sakramen (Sacra Congregatio de Disciplina Sacramentorum) (1908-1969).

Pada tahun 1975 institusi ini diberi nama Kongregasi Suci bagi Sakramen dan Ibadah Ilahi (Congregatio de Sacramentis et Cultu Divino) dan menggabungkan fungsi-fungsi dari Kongregasi Suci bagi Ibadah Ilahi (Sacra Congregatio pro Cultu Divino) yang sebelumnya telah terbentuk pada tahun 1969 untuk mengambil-alih tanggung-jawab dalam perihal masalah-masalah liturgi yang sebelumnya ditangani oleh Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) (1588-1969).

Untuk waktu jeda antara tahun 1984-1988 institusi ini sejenak dibagi lagi menjadi Kongregasi bagi Sakramen (Congregatio de Sacramentis) dan Kongregasi bagi Ibadah Ilahi (Congregatio de Cultu Divino), dibawahi oleh satu orang kepala yang sama.

Konstitusi Apostolik Pastor Bonus yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 28 Juni 1988 menjabarkan fungsi-fungsi dari kongregasi ini, termasuk diantaranya:

peraturan dan pemajuan liturgi, terutama yang berhubungan dengan sakramen;
peraturan administrasi sakramen, terutama mengenai perayaannya yang benar dan sah;
memajukan kegiatan liturgi pastoral, terutama mengenai perayaan Ekaristi;
merancang dan merevisi naskah-naskah liturgi;
meninjau kalender tertentu dan naskah-naskah sah untuk Misa dan Liturgi harian;
memberikan recognitio kepada terjemahan-terjemahan buku liturgi dan sadurannya;
memajukan Apostolasi Liturgi, atau musik, lagu atau seni suci;
memastkan bahwa norma-norma liturgi ditaati dengan tepat, dan penyelewengan akan hal ini dihindarkan dan dihilangkan apabila ditemukan;
menganalisa fakta tidak adanya kepenuhan dalam sebuah pernikahan dan keberadaan sebab adil untuk pemberian dispensasi pernikahan.
menganalisa kasus-kasus yang berurusan dengan pembatalan pentahbisan;
mengatur kultus relik, konfirmasi santo pelindung dan penganugerahan gelar basilika minor;
memberikan bantuan kepada para uskup sehingga doa-doa dan kegiatan-kegiatan rohani umat Kristiani bisa dikembangkan dan berlangsung dengan penuh hormat.

Kardinal Kepala

Pranala luar