Pahlawan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ptbotgourou (bicara | kontrib) k bot Menambah: la:Heros |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
|||
<references /> |
|||
{{stub}} |
{{stub}} |
Revisi per 13 Mei 2009 01.39
Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani[1]. Dalam aturan resmi[2] Indonesia, pahlawan nasional Indonesia adalah:
- warga negara RI yang gugur dalam perjuangan-yang bermutu-dalam membela bangsa dan negara,
- warga negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai perjuangannya.
Referensi
- ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001)
- ^ Peraturan Presiden Nomor 33/1964