Pahlawan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
BodhisattvaBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: hr:Heroj
Ptbotgourou (bicara | kontrib)
k bot Menambah: la:Heros
Baris 32: Baris 32:
[[it:Eroe]]
[[it:Eroe]]
[[ja:ヒーロー]]
[[ja:ヒーロー]]
[[la:Heros]]
[[li:Haeld]]
[[li:Haeld]]
[[mt:Eroj]]
[[mt:Eroj]]

Revisi per 12 Mei 2009 02.27

Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani[1]. Dalam aturan resmi[2] Indonesia, pahlawan nasional Indonesia adalah:

  1. warga negara RI yang gugur dalam perjuangan-yang bermutu-dalam membela bangsa dan negara,
  2. warga negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai perjuangannya.

Referensi

  1. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001)
  2. ^ Peraturan Presiden Nomor 33/1964