Pahlawan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: hr:Heroj |
Ptbotgourou (bicara | kontrib) k bot Menambah: la:Heros |
||
Baris 32: | Baris 32: | ||
[[it:Eroe]] |
[[it:Eroe]] |
||
[[ja:ヒーロー]] |
[[ja:ヒーロー]] |
||
[[la:Heros]] |
|||
[[li:Haeld]] |
[[li:Haeld]] |
||
[[mt:Eroj]] |
[[mt:Eroj]] |
Revisi per 12 Mei 2009 02.27
Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani[1]. Dalam aturan resmi[2] Indonesia, pahlawan nasional Indonesia adalah:
- warga negara RI yang gugur dalam perjuangan-yang bermutu-dalam membela bangsa dan negara,
- warga negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai perjuangannya.
Referensi
- ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001)
- ^ Peraturan Presiden Nomor 33/1964