Chairul Naim M. Anik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox person
{{Infobox Officeholder
|name = Chairul Naim M Anik
|name = Chairul Naim M Anik
|image =
|image =

Revisi per 29 November 2021 08.19

Chairul Naim M Anik
Informasi pribadi
Lahir18 September 1953 (umur 70)
Indonesia Pariaman, Sumatra Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Chairul Naim M Anik SH. MH. (lahir 18 September 1953) adalah seorang ahli hukum dan politisi Indonesia.

Chairul menduduki kursi DPR RI mulai bulan November 2010 menggantikan posisi Ratu Munawaroh yang ditarik oleh partainya yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi wakil rakyat melalui daerah pemilihan Jambi.

Rapat pleno PAN memutuskan bahwa Chairul Naim M Anik ditunjuk langsung menggantikan Ratu Munawaroh untuk masa 2 tahun, sedangkan 2 tahun berikutnya akan dijabat oleh Herman Kadir.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Chairul Naim ditempatkan sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria.

Pranala luar