Uskup Agung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RobotQuistnix (bicara | kontrib)
k robot Adding: el, sr
RobotQuistnix (bicara | kontrib)
k robot Adding: tr
Baris 30: Baris 30:
[[sr:Архиепископ]]
[[sr:Архиепископ]]
[[sv:Ärkebiskop]]
[[sv:Ärkebiskop]]
[[tr:Başpiskopos]]
[[uk:Архієпископ]]
[[uk:Архієпископ]]
[[zh:大主教]]
[[zh:大主教]]

Revisi per 16 Maret 2006 07.09

Dalam Gereja-gereja Kristen yang mengakui suksesi apostolik, Uskup Agung adalah jabatan bagi uskup yang mengepalai Keuskupan Agung. Keuskupan Agung dan beberapa Keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejani. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut. Uskup Agung bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Seseorang yang telah memiliki tahbisan uskup, tidak akan menerima tahbisan lagi apabila ditugaskan sebagai uskup agung.