Uskup Agung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ridwanong (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
perbaikan
Baris 1: Baris 1:
Dalam Kristianitas, '''uskup agung''' adalah seorang [[uskup]] yang memperoleh pengangkatan. Dalam [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]] dan Gereja-Gereja lain, uskup agung mengepalai sebuah keuskupan utama yang disebut keuskupan agung, atau disebut provinsi gerejawi (ecclestiastical province) dalam [[komuni Anglikan]]. Uskup agung setara dengan uskup dari segi kerohaniannya akan tetapi uskup agung lebih tinggi prestise atau derajatnya. Uskup Agung bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Dengan demikian, seseorang yang sudah ditahbiskan sebagai uskup, tidak ditahbiskan lagi apabila diangkat menjadi uskup agung; akan tetapi jika seseorang yang sama sekali bukan uskup diangkat menjadi uskup agung, maka dia harus ditahbiskan sebagai uskup.
Dalam Kekristenan, '''uskup agung''' adalah seorang [[uskup]] yang memperoleh pengangkatan. Dalam [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]] dan Gereja-Gereja lain, uskup agung mengepalai sebuah keuskupan utama yang disebut keuskupan agung, atau disebut provinsi gerejawi dalam [[komuni Anglikan]]. Uskup agung setara dengan uskup dari segi kerohaniannya akan tetapi uskup agung lebih tinggi prestise atau derajatnya. Uskup agung bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Dengan demikian, seseorang yang sudah ditahbiskan sebagai uskup, tidak ditahbiskan lagi apabila diangkat menjadi uskup agung; akan tetapi jika seseorang yang sama sekali bukan uskup diangkat menjadi uskup agung, maka dia harus ditahbiskan sebagai uskup.


''Uskup agung'' dalam [[Bahasa Latin]] disebut Archiepiscopus. Kata Latin tersebut berasal dari dua kata [[Bahasa Yunani]], αρχι, yang artinya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artinya "penilik" atau "penyelia". Dalam [[Gereja Katolik Roma]], sebuah keuskupan agung dan beberapa keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut.
''Uskup agung'' dalam [[Bahasa Latin]] disebut Archiepiscopus. Kata Latin tersebut berasal dari dua kata [[Bahasa Yunani]], αρχι, yang artinya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artinya "penilik" atau "penyelia". Dalam [[Gereja Katolik Roma]], sebuah keuskupan agung dan beberapa keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut.
Baris 6: Baris 6:


[[Kategori:Hierarki Gereja Katolik Roma]]
[[Kategori:Hierarki Gereja Katolik Roma]]
[[Kategori:Hierarki Gereja Anglikan]]
[[Kategori:Gelar keagamaan]]
[[Kategori:Gelar keagamaan]]
[[Kategori:Istilah dalam Gereja Katolik Roma]]
[[Kategori:Istilah dalam Gereja Katolik Roma]]
[[Kategori:Istilah dalam Gereja Anglikan]]


[[be-x-old:Арцыбіскуп]]
[[be-x-old:Арцыбіскуп]]

Revisi per 5 Oktober 2008 09.44

Dalam Kekristenan, uskup agung adalah seorang uskup yang memperoleh pengangkatan. Dalam Gereja Katolik dan Gereja-Gereja lain, uskup agung mengepalai sebuah keuskupan utama yang disebut keuskupan agung, atau disebut provinsi gerejawi dalam komuni Anglikan. Uskup agung setara dengan uskup dari segi kerohaniannya akan tetapi uskup agung lebih tinggi prestise atau derajatnya. Uskup agung bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Dengan demikian, seseorang yang sudah ditahbiskan sebagai uskup, tidak ditahbiskan lagi apabila diangkat menjadi uskup agung; akan tetapi jika seseorang yang sama sekali bukan uskup diangkat menjadi uskup agung, maka dia harus ditahbiskan sebagai uskup.

Uskup agung dalam Bahasa Latin disebut Archiepiscopus. Kata Latin tersebut berasal dari dua kata Bahasa Yunani, αρχι, yang artinya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artinya "penilik" atau "penyelia". Dalam Gereja Katolik Roma, sebuah keuskupan agung dan beberapa keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejawi tersebut.