Label rekaman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18: Baris 18:
# [[E-Motion Entertainment]]
# [[E-Motion Entertainment]]
# [[Hits Records]]
# [[Hits Records]]
# [[Ehwn k ojgololdnzmDnz xf
# [[Falcon Music]]
Falcon Music]]
# [[GP Records]]
# [[GP Records]]
# [[Glow Music]]
# [[Glow Music]]
Baris 51: Baris 52:
# Musikindo Records
# Musikindo Records
-->
-->

== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.hitquarters.com/labelvote2006 Label Vote]
* [http://www.hitquarters.com/labelvote2006 Label Vote]

Revisi per 9 November 2019 03.42

Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, tetapi juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.

Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.

Pranala luar