Suku Paser: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Suntingan 203.130.237.242 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh 125.160.79.104 |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
[[Kategori:Suku bangsa di Indonesia|Pasir]] |
[[Kategori:Suku bangsa di Indonesia|Pasir]] |
||
tambahan tambahan |
Revisi per 18 Juli 2008 23.14
Suku Pasir adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Suku Pasir beragama Islam dan telah mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).