Tafsir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
AMA Ptk (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:
{{cakupan}}
{{cakupan}}
'''Tafsir''' menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.
'''Tafsir''' menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.

Menurut [[Buya Hamka]] dalam ''Tafsir al-Azhar'', dalam menafsirkan al-Quran, maka yang utama adalah berdasar kepada [[Sunnah]], yakni segala perkataan (''aqwal'') maupun perbuatan (''af'al'') Rasulullah dan perbuatan orang lain —yakni sahabat-sahabatnya RA— yang disetujui oleh beliau. Karena itulah seseorang tidak boleh menafsirkan Al-Quran dengan berlawanan kepada Sunnah.<ref name=2122>Hamka (1967), hlm.21{{spaced ndash}}22.</ref> Karena itu pula, orang yang menafsir Quran dengan ayat-ayat hukum tak berpedoman kepada Sunnah Rasul, maka dia tidak berpedoman kepada syariat. Tidak bisa berdasar kepada kehendaknya sendiri. Menurutnya, ini dikecualikan untuk nash Quran yang tak perlu tafsiran, karena sudah sangat jelas, tapi bertemu hadits ahad yang bukan [[hadits masyhur]], sedang isinya berlawanan dengan nash yang jelas dari Quran.<ref name=2122/>


== Makna ==
== Makna ==
Baris 39: Baris 41:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

'''Kepustakaan'''
* {{aut|[[Abdul Malik Karim Amrullah|Hamka, Prof. Dr.]]}} (1967). ''Tafsir al-Azhar: Djuzu' 1''. [[Jakarta]]: PT Pembimbing Masa.


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 16 November 2018 07.03

Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.

Menurut Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar, dalam menafsirkan al-Quran, maka yang utama adalah berdasar kepada Sunnah, yakni segala perkataan (aqwal) maupun perbuatan (af'al) Rasulullah dan perbuatan orang lain —yakni sahabat-sahabatnya RA— yang disetujui oleh beliau. Karena itulah seseorang tidak boleh menafsirkan Al-Quran dengan berlawanan kepada Sunnah.Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; nama tidak boleh integer sederhana. Gunakan nama deskriptif Karena itu pula, orang yang menafsir Quran dengan ayat-ayat hukum tak berpedoman kepada Sunnah Rasul, maka dia tidak berpedoman kepada syariat. Tidak bisa berdasar kepada kehendaknya sendiri. Menurutnya, ini dikecualikan untuk nash Quran yang tak perlu tafsiran, karena sudah sangat jelas, tapi bertemu hadits ahad yang bukan hadits masyhur, sedang isinya berlawanan dengan nash yang jelas dari Quran.Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; nama tidak boleh integer sederhana. Gunakan nama deskriptif

Makna

Tafsir secara akar kata berasal dari kata ف-س-ر (fa-sa-ra) atau فَسَّرَ (fassara) yang bermakna بَيَنَ bayana (menjelaskan), dan وضَّحَ waddhaha (menerangkan). Dari sisi istilah, ada dua definisi:[1]

  • menurut Az-Zarkasyi dalam Burhan fi 'Ulum al-Qur'an, maksudnya adalah, "Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ yang menerangkan maknanya, menyingkap hukum dan hikmahnya, dengan merujuk pada ilmu bahasa Arab, seperti ilmu Nahwu, tashrif, bayan, ushul fiqih, qiraat, asbabun nuzul, dan nasikh mansukh.
  • Adapun menurut Az-Zarqani, "Tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan al-Qur'an dengan menyingkap maknanya (dilalah), dengan maksud yang diinginkan Allah SWT, sebatas kemampuan manusia." Definisi ini lebih ringkas daripada definisi di atas.

Menurut istilah, pengertian tafsir adalah ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada nabi ﷺ, berikut penjelasan maknanya serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Secara lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagai penjelasan sesuatu yang diinginkan oleh kata.

Pembagian Tafsir

Tafsir dapat dibagi menjadi tiga jenis:

Tafsir riwayat

Tafsir riwayat sering juga disebut dengan istilah tafsir naql atau tafsir ma'tsur. Cara penafsiran jenis ini bisa dengan menafsirkan ayat al-Quran dengan ayat al-Quran lain yang sesuai, maupun menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan nash dari as-Sunnah. Karena salah satu fungsi as-Sunnah adalah menafsirkan al-Quran.

Tafsir dirayah

Tafsir dirayah disebut juga tafsir bi ra'yi. Tafsir dirayah adalah dengan cara ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.

Tafsir dirayah bukanlah menafsirkan al-Quran berdasarkan kata hati atau kehendak semata, karena hal itu dilarang berdasarkan sabda nabi:

"Siapa saja yang berdusta atas namaku secara sengaja niscaya ia harus bersedia menempatkan dirinya di neraka, dan siapa saja yang menafsirkn al-Quran dengan ra'yunya (nalar) maka hedaknya ia bersedia menempatkan diri di neraka." (HR. Turmudzi dari Ibnu Abbas)

"Siapa yang menafsirkan al-Quran dengan ra'yunya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan kesalahan." (HR. Abi Dawud dari Jundab).

Hadis-hadis di atas melarang seseorang menafsirkan al-Quran tanpa ilmu atau sekehendak hatinya tanpa mengetahui dasar-dasar bahasa dan syariat seperti nahwu, sharaf, balaghah, ushul fikih, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, tafsir dirayah ialah tafsir yang sesuai dengan tujuan syara', jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami teks al-Quran.

Mufassir

Seorang mufassir adalah seorang yang mengartikan sebuah ayat dalam arti yang lain/arti yang mirip.

Referensi

  1. ^ Fath, Amir Faishol Pemikiran Moderat dalam Tafsir al-Qur'an hlm. 42 – 70 dalam Ismail, Ahmad Satori [et al.] (2012). Islam Moderat: Menebar Islam Rahmatan lil-'Alamin. Jakarta:Pustaka IKADI. ISBN 978-979-15486-1-6.

Kepustakaan

Pranala luar