Petisi: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:Stucley Petition.jpg| |
[[Berkas:Stucley Petition.jpg|jmpl|Petisi Stucley]] |
||
'''Petisi''' adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar [[pemerintah]] mengambil tindakan terhadap suatu hal.<ref name="ensiklopedi"> {{cite book|title=Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus)|author=Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve}}</ref> Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti [[kotapraja]], [[kabupaten]] dan [[provinsi]] agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.<ref name="ensiklopedi"/> Petisi juga berarti sebuah [[dokumen]] tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut.<ref name="wg"/> Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen.<ref name="wg"/> Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh [[hukum]].<ref name="wg"/> Negara tersebut memiliki sistem hukum yang didasarkan pada sistem hukum [[Inggris]] (merujuk pada [[Magna Carta]]).<ref name="wg"/> |
'''Petisi''' adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar [[pemerintah]] mengambil tindakan terhadap suatu hal.<ref name="ensiklopedi"> {{cite book|title=Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus)|author=Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve}}</ref> Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti [[kotapraja]], [[kabupaten]] dan [[provinsi]] agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.<ref name="ensiklopedi"/> Petisi juga berarti sebuah [[dokumen]] tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut.<ref name="wg"/> Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen.<ref name="wg"/> Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh [[hukum]].<ref name="wg"/> Negara tersebut memiliki sistem hukum yang didasarkan pada sistem hukum [[Inggris]] (merujuk pada [[Magna Carta]]).<ref name="wg"/> |
Revisi per 9 November 2018 22.49
Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal.[1] Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kotapraja, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.[1] Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut.[2] Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen.[2] Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh hukum.[2] Negara tersebut memiliki sistem hukum yang didasarkan pada sistem hukum Inggris (merujuk pada Magna Carta).[2]
Secara politik, petisi dapat digunakan untuk mendapatkan dukungan pada pemungutan suara di beberapa negara dengan asumsi bahwa cukup banyak orang menandatangani surat dukungan tersebut.[2]Petisi juga dapat digunakan untuk mencabut undang-undang atau untuk mengingatkan pejabat terpilih.[2] Dalam kasus lain, petisi dapat digunakan untuk mengajukan permohonan masyarakat. Misalnya sekelompok orang yang menginginkan taman bagi anjing dapat membuat petisi dan membawa petisi tersebut ke pertemuan dewan.[2]