Muhammad Syarifuddin: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
jabatan hakim agung Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 9: | Baris 9: | ||
|predecessor = [[Mohammad Saleh]] |
|predecessor = [[Mohammad Saleh]] |
||
|successor = |
|successor = |
||
|office2 = [[Hakim Agung Indonesia|Hakim Agung Republik Indonesia]] |
|||
|term_start2 = 11 Maret 2013<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/466497/ma-masih-kekurangan-10-hakim-agung|title=MA Masih Kekurangan 10 Hakim Agung|last=Pruwanto|date=2013-03-12|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2018-06-29}}</ref> |
|||
|term_end2 = |
|||
|birthname = {{negara|Indonesia}} [[Baturaja]] |
|birthname = {{negara|Indonesia}} [[Baturaja]] |
||
|birth_date = {{Birth date and age|1954|10|17}} |
|birth_date = {{Birth date and age|1954|10|17}} |
Revisi per 29 Juni 2018 08.07
Muhammad Syarifuddin | |
---|---|
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial | |
Mulai menjabat 3 Mei 2016 | |
Pengganti Petahana | |
Hakim Agung Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 11 Maret 2013[1] | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Oktober 1954 |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Hakim Agung Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Indonesia Bidang Yudisial yang mulai menjabat tanggal 3 Mei 2016[2]. M. Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Periode 2016-2021 setelah melalui prosesi pemilihan yang digelar pada tanggal 14 April 2016.[3]
Perjalanan Karier
M. Syarifuddin mengawali karier di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981. Karier sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi “Pengadil” di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman. Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja.[3]
Pada tahun 2003, mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua tahun berkarier di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya pada periode tahun 2005-2006. Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006 sampai tahun 2011.[3]
Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.[3]
Setelah dua tahun menjabat hakim agung, H.M. Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016. H.M Syarifuddin akan menggantikan Prof. Dr. H. Mohammad Saleh,SH, MH yang akan purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016. Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini akan dijabat hingga lima tahun ke depan (2021).[3]
Referensi
- ^ Pruwanto (2013-03-12). "MA Masih Kekurangan 10 Hakim Agung". Tempo. Diakses tanggal 2018-06-29.
- ^ setkab.go.id: Jadi Wakil Ketua MA, Syarifudin Ucapkan Sumpah Di Hadapan Presiden
- ^ a b c d e kepaniteraan.mahkamahagung.go.id: H.M Syarifuddin Terpilih Menjadi Waka MA Bidang Yudisial Periode 2016-2021