Perencanaan tata ruang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Clean up, replaced: hirarki → hierarki (2) using AWB
Serenity (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Perencanaan tata ruang''' ([[bahasa Inggris]]: ''spatial planning'') merupakan [[metode|metode-metode]] yang digunakan oleh [[sektor publik]] untuk mengatur penyebaran [[penduduk]] dan aktivitas dalam [[ruang]] yang skalanya bervariasi. Perencanaan tata ruang terdiri dari semua tingkat [[penatagunaan tanah]], termasuk [[perencanaan kota]], [[perencanaan regional]], [[perencanaan lingkungan]], rencana tata ruang nasional, sampai tingkat [[internasional]] seperti [[Uni Eropa]].
'''Perencanaan tata ruang''' merupakan [[metode|metode-metode]] yang digunakan oleh [[sektor publik]] untuk mengatur penyebaran [[penduduk]] dan aktivitas dalam [[ruang]] yang skalanya bervariasi. Perencanaan tata ruang terdiri dari semua tingkat [[penatagunaan tanah]], termasuk [[perencanaan kota]], [[perencanaan regional]], [[perencanaan lingkungan]], rencana tata ruang nasional, sampai tingkat [[internasional]] seperti [[Uni Eropa]]. <ref name="18">[http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:GNyWfnpy4uIJ:www.balticuniv.uu.se/index.php/component/docman/doc_download/1491-chapter-18-spatial-planning-and-management+&cd=7&hl=en&ct=clnk&client=firefox-b-ab Spatial Planning and Management. Chapter 18. Page 205. Nilsson, Kristina L Ryden, Lars.]</ref>


Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun [[1983]] oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "''Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama''."
Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun [[1983]] oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "''Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama''."
Baris 8: Baris 8:


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
<div class="references-small">
<div class="references-small">
* Richard H. Williams, ''European union spatial policy and planning'', London Chapman 1996. ISBN 978-1-85396-305-6
* Richard H. Williams, ''European union spatial policy and planning'', London Chapman 1996. ISBN 978-1-85396-305-6

Revisi per 20 Januari 2017 08.08

Perencanaan tata ruang merupakan metode-metode yang digunakan oleh sektor publik untuk mengatur penyebaran penduduk dan aktivitas dalam ruang yang skalanya bervariasi. Perencanaan tata ruang terdiri dari semua tingkat penatagunaan tanah, termasuk perencanaan kota, perencanaan regional, perencanaan lingkungan, rencana tata ruang nasional, sampai tingkat internasional seperti Uni Eropa. Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; nama tidak boleh integer sederhana. Gunakan nama deskriptif

Salah satu definisi awal perencanaan tata ruang diambil dari European Regional/Spatial Planning Charter (disebut juga Torremolinos Charter), yang diadopsi pada tahun 1983 oleh Konferensi Menteri Eropa yang bertanggung jawab atas Regional Planning (CEMAT), yang berbunyi: "Perencanaan tata ruang memberikan ekspresi geografis terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis. Perencanaan tata ruang juga merupakan sebuah ilmu ilmiah, teknik administrasi, dan kebijakan, yang dikembangkan sebagai pendekatan lengkap dan antar-ilmu, yang diarahkan kepada pengembangan regional dan organisasi fisik terhadap sebuah strategi utama."

Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang mempunyai kaitan erat dengan konsep pengembangan wilayah. Konsep pengembangan wilayah telah dikembangkan antara lain oleh Sutami pada era 1970-an, dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah, juga Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep hierarki kota-kota yang hierarki prasarana jalan melalui Orde Kota.

Selanjutnya Ruslan Diwiryo (era 1980-an) yang memperkenalkan konsep Pola dan Struktur ruang yang bahkan menjadi inspirasi utama bagi lahirnya UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Referensi

  • Richard H. Williams, European union spatial policy and planning, London Chapman 1996. ISBN 978-1-85396-305-6
  • Andreas Faludi, Bas Waterhout, The Making of the European Spatial Development Perspective, London Routledge 2002. ISBN 978-0-415-27264-3
  • Dirjen Penataan Ruang – Depkimpraswil,Kebijakan, Strategi dan Program Ditjen Penataan Ruang, BPSDM, Jakarta, 2003

Lihat pula