Label rekaman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Perusahaan Rekaman di Indonesia: Saya menulis berdasarkan realita.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan [[royalti]] dari harga jual rekaman tersebut.
Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan [[royalti]] dari harga jual rekaman tersebut.
<!--

// malah jadi sasaran iklan -__-
== Perusahaan Rekaman di [[Indonesia]] ==
== Perusahaan Rekaman di [[Indonesia]] ==
# [[Aksara Records]] (''indie'')
# [[Aksara Records]] (''indie'')
Baris 49: Baris 50:
# [[Samudra Record]]
# [[Samudra Record]]
# Musikindo Records
# Musikindo Records
-->

== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.hitquarters.com/labelvote2006 Label Vote]
* [http://www.hitquarters.com/labelvote2006 Label Vote]

Revisi per 4 Juli 2016 02.47

Perusahan rekaman adalah perusahaan yang mengelola rekaman suara dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, namun juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka.

Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan imbalan royalti dari harga jual rekaman tersebut.

Pranala luar