Lompat ke isi

Sistem pendaratan instrumen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Instrument landing system)

Instrumen Sistem Pendaratan (Bahasa Inggris: instrument landing system/ILS) merupakan sebuah sistem pendekatan instrumen darat yang memberikan panduan kepada sebuah pesawat yang mendekati landasan, menggunakan gabungan sinyal radio dan, dalam beberapa hal, sinar lampu berintensitas tinggi agar dapat mendarat dengan aman selama kondisi meteorologi instrumen (IMC), seperti langit-langit rendah atau penglihatan berkurang karena kabut, hujan, atau salju lebat.

Peta Prosedur Pendekatan Instrumen (atau "tata cara pendekatan") diterbitkan untuk setiap ILS, menyediakan pilot dengan informasi yang dibutuhkan untuk menerbangkan pendekatan ILS selama operasi peraturan penerbangan instrumen (IFR), termasuk frekuensi radio yang digunakan oleh komponen ILS atau bantuan navigasi dan persyaratan penglihatan minimum untuk ILS spesifik.

Percobaan sistem ILS dimulai pada tahun 1929, dan Administrasi Aeronautika Sipil (CAA) mengizinkan pemasangan sistem ini tahun 1941 di enam lokasi. Pendaratan pertama maskapai sipil AS terjadwal menggunakan ILS pada 26 Januari 1938, sebuah Boeing 247-d Pennsylvania-Central Airlines terbang dari Washington, D.C., menuju Pittsburgh dan mendarat dalam badai salju menggunakan satu-satunya Sistem Pendaratan Instrumen.

Masa Depan

[sunting | sunting sumber]

Masuknya Sistem Pemetaan Global (GPS) menyediakan sumber alternatif bagi pemanduan pesawat. Sistem Augmentasi Luas (WAAS) akan menyediakan pemanduan standar Kategori I pada tahun 2007. Metode augmentasi lainnya sedang dalam pengembangan untuk menyediakan Kategori III atau lebih baik, seperti Sistem Augmentasi Lokal (LAAS).

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • ICAO Annex 10 Volume 1, Radio Navigation Aids, Fifth Edition–July 1996

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]