Don't Ask, Don't Tell Repeal Act

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Don't Ask, Don't Tell Repeal Act
Great Seal of the United States
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-111
Riwayat legislatif

Don't Ask, Don't Tell Repeal Act of 2010 (H.R. 2965, S. 4023) adalah sebuah keputusan kebijakan federal yang menetapkan proses hukum untuk mengakhiri kebijakan Don't ask, don't tell (DADT) (10 U.S.C. § 654), yang sejak 1993 mengizinkan gay, lesbian, dan biseksual berdinas di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat asalkan mereka merahasiakan orientasi seksualnya dan pihak militer tidak tahu tentang orientasi seksual mereka. Bahkan jika seseorang menemukan sesuatu yang dapat memberatkan seorang anggota militer, hal tersebut bisa dijadikan dasar pemecatan tentara gay, lesbian, atau biseksual dari militer.

Undang-undang ini menetapkan proses pengakhiran kebijakan "Don't ask, don't tell". UU tersebut tidak melarang diskriminasi atas dasar orientasi seksual dalam militer, sebagaimana yang tercantum dalam RUU Military Readiness Enhancement Act.

Presiden Barack Obama, Menteri Pertahanan Leon Panetta, dan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Laksamana Mike Mullen memberikan pengesahan UU kepada Kongres pada 22 Juli 2011. Penerapan pembatalan kebijakan ini diselesaikan 60 hari kemudian, sehingga DADT tidak lagi menjadi kebijakan resmi terhitung tanggal 20 September 2011.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Obama_to_sign
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama LAT_Obama_signed

Pranala luar[sunting | sunting sumber]