Berkas:Wabup Sutjidra Hadiri Pelantikan Pejabat Gubernur Bali Hamdani.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(900 × 600 piksel, ukuran berkas: 55 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Hamdani, MM.,M.Si.,Ak dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat Gubernur Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/8).

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG hadir mewakili Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST bersama dengan seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota di Bali.

Selain pelantikan penjabat gubernur, juga diselenggarakan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dari Ny. Ayu Pastika kepada Ny. Rosdinda Martini.
English: Expert Staff for Economics and Development of the Ministry of Home Affairs (Kemendagri), Drs. Hamdani, MM., M.Sc., Ak was appointed by the Minister of Home Affairs, Tjahjo Kumolo as Acting Governor of Bali at the Wiswa Sabha Utama Building, Bali Governor's Office, Wednesday (29/8).

On this occasion, the Deputy Regent of Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG was present to represent the Regent of Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST together with all district / city leaders in Bali.

In addition to the inauguration of the acting governor, a handover of the position of Chairman of the Bali Province PKK Driving Team from Ny. Ayu Pastika to Mrs. Rosdinda Martini.
Tanggal
Sumber http://prokomsetda.bulelengkab.go.id/berita/wabup-sutjidra-hadiri-pelantikan-pejabat-gubernur-bali-80
Pembuat Public Relations of Regional Secretariat of Buleleng Regency, Bali Province, Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini25 Februari 2021 06.59Miniatur versi sejak 25 Februari 2021 06.59900 × 600 (55 KB)Urang KamangUploaded a work by Public Relations of Regional Secretariat of Buleleng Regency, Bali Province, Indonesia from http://prokomsetda.bulelengkab.go.id/berita/wabup-sutjidra-hadiri-pelantikan-pejabat-gubernur-bali-80 with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata