Ukuran asli (849 × 1.228 piksel, ukuran berkas: 422 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiPelantikan Hoegeng sebagai Pangak dan Teuku Abdul Azis sebagai Deputy Pangak.jpg
Bahasa Indonesia: Penjumpahan PANGAK jang baru dan Wakilnja telah dilangsungkan dilapangan Pena dikan Djasmani MABAK Kebajoran Gambar tampak Panglima Angk Kepolisian Komdjen Drs HOEGENG IMAM SANTOSO dan Wkl Panglima Irdien Pol T ABDUL AZIS ketika diambil sumpah oleh Presiden SOEHARIO
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |description={{id|1=Penjumpahan PANGAK jang baru dan Wakilnja telah dilangsungkan dilapangan Pena dikan Djasmani MABAK Kebajoran Gambar tampak Panglima Angk Kepolisian Komdjen Drs HOEGENG IMAM SANTOSO dan Wkl Panglima Irdien Pol T ABDUL AZIS ketika diambil sumpah oleh Presiden SOEHARIO }} |date=1968-05-15 |source=[https://books.google.co.id/books?id=E1UoAQAAMAAJ&pg=RA11-PA1 Bulletin Djembatan Kawanua, 1 Juni 1968, No. 50, hlm. 1] |author=IPPHOS |permission= |other versions= }}...
Penggunaan berkas
Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.
Metadata
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.