Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiOkto Dorinus Manik.jpg
English: Okto Dorinus Manik, as Head of Bureau for Law and Administration in the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia.
Bahasa Indonesia: Okto Dorinus Manik, sebagai Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
=={{int:filedesc}}== {{Information |description={{en|1=Okto Dorinus Manik, as Head of Bureau for Law and Administration in the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia.}} {{id|1=Okto Dorinus Manik, sebagai Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.}} |date=2019-07-22 |source=https://kemlu.go.id/portal/en/struktur_organisasi/38/kepala-biro-hukum- |author=Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia |p...