Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMuhammad Sangidu (2).jpg
Bahasa Indonesia: Ketib Anom Kiai Muhammad Sangidu, Kiai Haji Muhammad Sangidu, atau K.R.P.H. Muhammad Kamaluddiningrat (lahir di Kampung Kauman Yogyakarta sekitar tahun 1883 dan dimakamkan di Makam Karangkajen ketika meninggal sekitar tahun 1980) adalah Kepala Penghulu Kesultanan Yogyakarta ke-13 yang dilantik pada tahun 1914 untuk menggantikan penghulu sebelumnya, yaitu K.R.P.H. Muhammad Khalil Kamaluddiningrat. Dia dikenal sebagai pemegang stamboek (kartu anggota Muhammadiyah) pertama, karena merupakan anggota pertama organisasi Muhammadiyah.
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Pasal 31
Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.