Berkas:Muhammad Elvi Syam.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Muhammad_Elvi_Syam.jpg(117 × 117 piksel, ukuran berkas: 15 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

buyaelvi.jpeg

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Ketua KPI Pusat Agung Suprio berfoto bersama Dewan Penasehat ARTVISI, Ustadz M. Elvi Syam, dari Surau TV Padang. Pertemuan audiensi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Asosiasi Radio dan Televisi Islam Seluruh Indonesia (ARTVISI), di kantor KPI (20/1/2020).
English: Chairperson of KPI Pusat Agung Suprio took a photo with the ARTVISI Advisory Board, Ustaz M. Elvi Syam, from Surau TV Padang. Indonesian Broadcasting Commission (KPI) audience meeting with the Indonesian Association of Islamic Radio and Television (ARTVISI), at the KPI office (1/20/2020).
Tanggal
Sumber http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/35538-kpi-dukung-artvisi-sampaikan-pesan-da-wah-secara-damai-di-tv-dan-radio?detail3=6070
Pembuat Indonesian Broadcasting Commission

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

20 Januari 2020

exposure time Inggris

0,0125 detik

f-number Inggris

5,6

focal length Inggris

24 milimeter

ISO speed Inggris

1.000

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini25 Januari 2022 07.07Miniatur versi sejak 25 Januari 2022 07.07117 × 117 (15 KB)Urang KamangCropped 74 % horizontally, 61 % vertically using CropTool with precise mode.
26 Juli 2020 06.56Miniatur versi sejak 26 Juli 2020 06.56448 × 299 (35 KB)Urang KamangUploaded a work by Indonesian Broadcasting Commission from http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/35538-kpi-dukung-artvisi-sampaikan-pesan-da-wah-secara-damai-di-tv-dan-radio?detail3=6070 with UploadWizard

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Metadata