Martin_Kustati.jpg (188 × 316 piksel, ukuran berkas: 18 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMartin Kustati.jpg
Bahasa Indonesia: Padang (Kemenag) --- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengukuhkan tiga guru besar dalam pelbagai ilmu. Ketiganya adalah Profesor Dr. Taufiq Rahman, M.Hum (Hukum Islam), Profesor Dr. Salma, M.Ag (Tafsir Hadis), dan Profesor Nelmawarni, M.A, Ph.D (Sejarah Peradaban Islam).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Akademik UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag disaksikan Rektor UIN Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd dan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ruchman Basori, Kamis (2/6/2022) di Auditorium Mahmud Yunus.
English: Padang (Kemenag) --- Imam Bonjol State Islamic University (UIN) Padang inaugurated three professors in various sciences. The three are Professor Dr. Taufiq Rahman, M. Hum (Islamic Law), Professor Dr. Salma, M.Ag (Tafsir Hadith), and Professor Nelmawarni, M.A, Ph.D (History of Islamic Civilization).
The inauguration was carried out by the Chair of the Academic Senate of UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag witnessed by the Chancellor of UIN Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd and Head of Sub-Directorate of Manpower at the Directorate of Islamic Higher Education (Diktis) Ruchman Basori, Thursday (2/6/2022) at the Mahmud Yunus Auditorium.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Ministry of Religion of Republic of Indonesia from https://kemenag.go.id/read/uin-padang-kukuhkan-tiga-guru-besar-ini-pesan-kemenag-doyy8 https://cdn.kemenag.go.id/storage/posts/16_9/mid/1654346008.jpeg with UploadWizard
Penggunaan berkas
Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.
Metadata
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.