Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMakam Pahlawan Perang Kamang.jpg
Bahasa Indonesia: Makam Pahlawan Perang Kamang 1908 di Kamang Magek, Kab. Agam, Sumatra Barat. Makam ini diresmikan tanggal 15 Juni 1963 oleh Kasad Jenderal A.H. Nasution, tempat bersemayam 71 orang pejuang yang berasal dari Agam, Solok, Sijunjung, dan Padang Panjang.
English: Tomb of Heroes of Kamang War in 1908 in Kamang Magek, Kab. Agam, West Sumatra. This tomb was inaugurated on June 15, 1963 by Chief of Staff of the Indonesian Army General A.H. Nasution, the residence of 71 fighters from Agam, Solok, Sijunjung, and Padang Panjang.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.