Berkas:Ketua MA Melantik Ketua Kamar Perdata Djafni Djamal.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ketua_MA_Melantik_Ketua_Kamar_Perdata_Djafni_Djamal.jpg(799 × 580 piksel, ukuran berkas: 50 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Ketua MA, Dr. H.M. Hatta Ali, SH., MH, melantik H.Djafni Djamal, SH., MH, sebagai ketua Kamar Perdata MA pada Rabu, 30 April 2014 pukul 11.00 WIB di auditorium Gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat. Djafni Djamal mengisi kekosongan formasi usai ketua Kamar Perdata sebelumnya H. Suwardi, SH., MH, resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada 4 Maret 2014 lalu
English: Head of Supreme Court (MA), Dr. H.M. Hatta Ali, SH., MH, inaugurated H.Djafni Djamal, SH., MH, as chairman of the Supreme Court's Civil Chamber on Wednesday, April 30, 2014 at 11.00 WIB in the auditorium of the Supreme Court's Secretariat Building, Central Jakarta. Djafni Djamal filled the formation vacancy after the previous chairman of the Civil Service Chamber, H. Suwardi, SH., MH, officially took the oath of office before the President of the Republic of Indonesia as Deputy Chairman of the Supreme Court for Non-Judicial Affairs on March 4, 2014.
Tanggal
Sumber

https://www.mahkamahagung.go.id/assets/majalah/Majalah_MA_Edisi4/majalah/assets/basic-html/page27.html

https://www.mahkamahagung.go.id/assets/majalah/Majalah_MA_Edisi4/majalah/assets/common/page-substrates/page0027.jpg
Pembuat Supreme Court of the Republic of Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

30 April 2014

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini3 Juli 2021 07.46Miniatur versi sejak 3 Juli 2021 07.46799 × 580 (50 KB)Urang KamangCropped 28 % horizontally, 59 % vertically using CropTool with precise mode.
9 Juni 2021 04.16Miniatur versi sejak 9 Juni 2021 04.161.114 × 1.411 (142 KB)Urang KamangUploaded a work by Supreme Court of the Republic of Indonesia from https://www.mahkamahagung.go.id/assets/majalah/Majalah_MA_Edisi4/majalah/assets/basic-html/page27.html with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: