Berkas:Indonesia philippines eez boundary.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(975 × 868 piksel, ukuran berkas: 678 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi Philippines Indonesia EEZ Boundary
Tanggal
Sumber http://intl.denr.gov.ph/index.php/database-un-conventions/article/14
Pembuat Government of the Republic of the Philippines and Republic of Indonesia

Lisensi

Public domain This work is in the public domain in the Philippines and possibly other jurisdictions because it is a work created by an officer or employee of the Government of the Philippines or any of its subdivisions and instrumentalities, including government-owned and/or controlled corporations, as part of their regularly prescribed official duties; consequently, any work is ineligible for copyright under the terms of Part IV, Chapter I, Section 171.11 and Part IV, Chapter IV, Section 176 of Republic Act No. 8293 and Republic Act No. 10372, as amended, unless otherwise noted. However, in some instances, the use of this work in the Philippines or elsewhere may be regulated by this law or other laws.

English  español  日本語  Tagalog  简体中文  繁體中文  +/−

Coat of arms of the Philippines
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

19 Maret 2018

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini5 Juni 2019 16.05Miniatur versi sejak 5 Juni 2019 16.05975 × 868 (678 KB)Myrabert01{{Information |Description=Philippines Indonesia EEZ Boundary |Source=http://intl.denr.gov.ph/index.php/database-un-conventions/article/14 |Date=19 March 2018 |Author=Government of Philippines and Indonesia |Permission= |other_versions= }}

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata