Lompat ke isi

Berkas:ID Rambu larangan 2d11.svg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli (Berkas SVG, secara nominal 1.011 × 1.011 piksel, besar berkas: 5 KB)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empatribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton
English: No entry for vehicles with width exceeding 2,500 millimetres, length exceeding 18,000 millimetres, height exceeding 4200 millimetres and axle load weight exceeding 8 tons
Tanggal
Sumber Peraturan Menteri 13, tahun 2014 (Ministerial Regulation 13, series of 2014)
Pembuat Menteri Perhubungan (Minister of Transportation of Indonesia)

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Melayu Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

2014

image/svg+xml

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini1 Mei 2024 15.06Miniatur versi sejak 1 Mei 2024 15.061.011 × 1.011 (5 KB)มองโกเลีย๔๔px
19 Mei 2019 18.08Miniatur versi sejak 19 Mei 2019 18.08600 × 600 (4 KB)TagaSanPedroAkoUser created page with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata