The item has no copyright markings on it as can be seen in the links above. At lower right is Morgan Litho Company, Cleveland, Ohio--they printed the poster. At lower left is Country of origin USA.
Lisensi
Ini adalah perbanyakan fotografis dari dua dimensi, public domain karya seni. Karya seni itu sendiri berada dalam domain publik di dalamnya negara sumber untuk alasan berikut:
Public domainPublic domainfalsefalse
This work is in the public domain in its country of origin and other countries and areas where the copyright term is the author's life plus 70 years or fewer.
Note that a few countries have copyright terms longer than 70 years: Mexico has 100 years, Jamaica has 95 years, Colombia has 80 years, and Guatemala and Samoa have 75 years. This image may not be in the public domain in these countries, which moreover do not implement the rule of the shorter term. Honduras has a general copyright term of 75 years, but it does implement the rule of the shorter term. Copyright may extend on works created by French who died for France in World War II (more information), Russians who served in the Eastern Front of World War II (known as the Great Patriotic War in Russia) and posthumously rehabilitated victims of Soviet repressions (more information).
https://creativecommons.org/publicdomain/mark/1.0/PDMCreative Commons Public Domain Mark 1.0falsefalse
Itu juga ada dalam domain publik di Indonesia untuk alasan berikut:
Public domainPublic domainfalsefalse
Karya ini adalah ranah publik di Amerika Serikat karena ini diterbitkan di Amerika Serikat antara 1929 dan 1977, termasuk, tanpa peringatan hak cipta. Untuk penjelasan lebih lanjut, lihat Hirtle chart dan juga penjelasan mendetail tentang "penerbitan" untuk kesenian publik. Harap diperhatikan bahwa bahwa itu mungkin masih memiliki hak cipta di wilayah hukum di mana aturan jangka terpendek untuk karya dari Amerika Serikat (tergantung pada tanggal kematian penulis) tidak berlaku, semisal Kanada (50 tahun sejak kematian penulis), Tiongkok Daratan (50 tahun sejak kematian penulis, tidak termasuk Hong Kong atau Makau), Jerman (70 sejak kematian penulis), Meksiko (100 tahun sejak kematian penulis), Swiss (70 tahun sejak kematian penulis), dan negara-negara lain dengan perjanjian tersendiri.
Posisi resmi yang diambil oleh Wikimedia Foundation adalah itu 'reproduksi setia dari karya seni dua dimensi domain publik adalah domain publik'. Reproduksi fotografis ini karenanya juga dianggap berada dalam domain publik di Indonesia. Di yurisdiksi lain, pengguna ulang konten ini mungkin dibatasi; lihat Pengguna kembali foto-foto PD-Art untuk detailnya.
{{Information |Description=Poster from the 1931 film ''Frankenstein''. |Source=[http://www.impawards.com/1931/frankenstein_ver2.html site] [http://www.impawards.com/1931/posters/frankenstein_ver2.jpg poster] |Date=[http://www.imdb.com/title/tt0021884/...