Berkas:2 Mushaf-Kerejaan-Riau-Lingga-dengan-iluminasi-gata-Pantai-Timur-Semenanjun-koleksi-Museum-Linggam-Cahaya-Daik-Lingga.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: A volume of the Quran dated from 19th century from the Riau-Lingga Sultanate.
Bahasa Melayu: Senaskan Al-Quran dari kurun ke-19 dari Kesultanan Riau-Lingga.
Bahasa Indonesia: Musraf Al-Quran dari abad ke-19 dari Kesultanan Riau-Lingga.
Tanggal
Sumber http://tanjungpinangpos.co.id/wp-content/uploads/2013/06/2_Mushaf-Kerejaan-Riau-Lingga-dengan-iluminasi-gata-Pantai-Timur-Semenanjun-koleksi-Museum-Linggam-Cahaya-Daik-Lingga.jpg
Pembuat Tak diketahuiUnknown author

Lisensi

Public domain

This work is in the public domain in its country of origin and other countries and areas where the copyright term is the author's life plus 70 years or fewer.


You must also include a United States public domain tag to indicate why this work is in the public domain in the United States. Note that a few countries have copyright terms longer than 70 years: Mexico has 100 years, Jamaica has 95 years, Colombia has 80 years, and Guatemala and Samoa have 75 years. This image may not be in the public domain in these countries, which moreover do not implement the rule of the shorter term. Honduras has a general copyright term of 75 years, but it does implement the rule of the shorter term. Copyright may extend on works created by French who died for France in World War II (more information), Russians who served in the Eastern Front of World War II (known as the Great Patriotic War in Russia) and posthumously rehabilitated victims of Soviet repressions (more information).

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
    2. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
    3. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
    4. seni batik;
    5. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
    6. arsitektur;
    7. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
    8. alat peraga;
    9. peta;
    10. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai,
    berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
  2. Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.

English | Bahasa Indonesia | македонски | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

5 Desember 2008

image/jpeg

checksum Inggris

de53351982d0d1684836a9c067b4646be10fcd7f

132.243 Bita

242 piksel

300 piksel

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini16 April 2015 18.04Miniatur versi sejak 16 April 2015 18.04300 × 242 (129 KB)The BangsawanUser created page with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata