Penegakan hukum di Saint Vincent dan Grenadine

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penegakan hukum di Saint Vincent and the Grenadines adalah tanggung jawab dari Angkatan Kepolisian Kerajaan Saint Vincent and the Grenadines,[1] yang berdiri pada 1999.[2] Komisioner Kepolisiannya adalah Colin John,[1] yang mengkomandoi 691 perwira polisi dan karyawan sipil,[3] di 23 kantor polisi,[4] yang melayani populasi 109,000.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]