Vreemde Oosterlingen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Vreemde Oosterlingen ("orang-orang Timur Asing") adalah salah satu dari tiga kelompok penduduk Hindia Belanda dalam Undang-undang Administrasi Hindia Belanda tahun 1854. Ke dalamnya termasuk semua orang pendatang Asia kecuali orang Jepang, orang Armenia dan kemudian orang Siam serta keturunan mereka. Di dalam kelompok ini termasuk orang Tionghoa, Arab, India, Persia, Turki, Yahudi non-Eropa, dan lain-lain pendatang yang tidak masuk dalam kelompok Europeanen.

Kelompok ini sangat heterogen dan masing-masing biasanya tinggal dalam kelompok tersendiri. Dapat dikatakan, mereka adalah kelompok penduduk "kelas dua".

Dari banyak komponen ini, orang Tionghoa yang paling banyak mendapat perhatian karena peran sosial politik mereka yang khas dan jumlah mereka yang besar.

Lihat pula