Usulan pemindahan ibu kota Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 21.38 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q6026233)

Sebuah usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya telah didiskusikan sejak kepresidenan Soekarno, dan juga selama masa kolonial Belanda. Kenyataannya pada awal Abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia (nama Jakarta sebelumnya) ke Bandung, walaupun gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II.

Pada 2010, perdebatan berlanjut tentang pembentukan ibu kota baru yang akan dipisah dari pusat ekonomi dan komersial negara. Presiden Indonesia saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta.[1][2]

Ada tiga pendapat utama tentang proposal ini:[3]

  • Pindahkan ibu kota resmi, seperti cara Brasil memindahkan ibu kotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia
  • Pisahkan pusat administratif dan Jakarta masih ditetapkan sebagai ibu kota resmi, seperti Malaysia memindahkan pusat pemerintahan federal administratifnya ke Putrajaya
  • Jakarta masih tetap sebagai ibu kota dan pusat administrasi.

Ibukota baru yang diusulkan

Calon ibukota baru yang diusulkan adalah:

  • Penempatan ibukota di Kalimantan bagian selatan agak ke timur[8]

Referensi

Pranala luar