Tanjung Dayang Selatan, Indralaya Selatan, Ogan Ilir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanjung Dayang Selatan
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenOgan Ilir
KecamatanIndralaya Selatan
Kode pos
30862
Kode Kemendagri16.10.08.2005
Luas21.75 km²[1]
Jumlah penduduk2.149 jiwa [1]
Kepadatan99 jiwa/km² [1]

Tanjung Dayang Selatan adalah desa yang berada di kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Indonesia. Sumber mata pencaharian utama penduduknya berasal dari sektor perkebunan karet, pandai besi,[2][3] industri tenun songket,[4][5] dan penjahit pakaian. Desa Tanjung Dayang Selatan semula bernama Desa Tanjung Dayang yang kemudian mengalami pemekaran wilayah sehingga terbagi menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Tanjung Dayang Selatan dan Desa Tanjung Dayang Utara. Bahasa yang digunakan penduduk untuk komunikasi sehari-hari adalah bahasa Palembang. Dari sisi etnis, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam kategori suku Penesak.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Keberadaan Desa Tanjung Dayang Selatan (dan Tanjung Dayang Utara) tidak bisa dipisahkan dari Desa Sakatiga, Desa Mandi Angin, Desa Tanjung Pinang (sekarang Tanjung Pinang I dan Tanjung Pinang II), Desa Limbang Jaya (sekarang Limbang Jaya I dan Limbang Jaya II), dan Desa Tanjung Laut. Semua desa ini terhubung secara historis dengan Pangeran Mangkurat atau Pangeran Sida Ing Rozak atau Ki Gede Ing Razak yang keluar dari Kota Palembang yang hancur akibat digempur Laksamana Van Der Laan pada 1659.[6]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Di Utara, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan Desa Tanjung Dayang Utara dan Meranjat III. Di Selatan, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan areal perkebunan PTPN VII Cinta Manis. Di Barat, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan beberapa desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Di Timur, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan wilayah Desa Beti, Meranjat I, dan Meranjat II.

Peta

Kependudukan[sunting | sunting sumber]

Jumlah Penduduk[sunting | sunting sumber]

Dari total jumlah penduduk Tanjung Dayang Selatan yang mencapai 2.149 jiwa, penduduk laki-laki mencapai 1.097 jiwa dan penduduk perempuan mencapai 1.052 jiwa. Angka sex ratio di Desa Tanjung Dayang Selatan mencapai mencapai 104.

Kelahiran[sunting | sunting sumber]

Pada 2020, jumlah bayi yang lahir di Tanjung Dayang Selatan mencapai 48 (empat puluh delapan) orang dengan komposisi: laki-laki (21 orang) dan perempuan (27 orang).

Kematian[sunting | sunting sumber]

Pada 2020, jumlah warga yang meninggal dunia mencapai 25 orang (laki-laki: 11 orang dan perempuan: 14 orang).

Migrasi domestik[sunting | sunting sumber]

Sebagian penduduk Tanjung Dayang Selatan ada yang merantau dan menetap di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Ada juga yang merantau di provinsi lain di Pulau Sumatera (misalnya, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Riau, dan Kepulauan Riau), Pulau Jawa (misalnya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur), dan Pulau Kalimantan. Sesekali para perantau ini akan pulang kampung jika ada undangan pernikahan, takziyah kematian, atau mudik lebaran ke desa asal mereka. Dengan catatan, mereka masih memiliki keluarga dekat atau sahabat dekat yang menetap di Tanjung Dayang Selatan. Jika tidak, mereka umumnya sudah jarang untuk kembali ke desa asal. Penduduk yang pindah (ke luar desa) mencapai mencapai 12 orang dan datang (masuk ke desa) mencapai 15 orang.

Migrasi internasional[sunting | sunting sumber]

Sebagian penduduk Tanjung Dayang Selatan juga bermigrasi ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tidak kembali lagi karena menikah dengan penduduk di tempat mereka bekerja. Mereka yang menikah ini kebanyakan bekerja di Malaysia. Saat ini, Malaysia tidak lagi diminati sebagai tujuan migrasi internasional. Sebaliknya, sebagian generasi muda lebih memilih Korea Selatan dan Polandia sebagai tempat bekerja. Uang kiriman dari penduduk yang bekerja di luar negeri (remittance) sangat penting artinya bagi keluarga yang ditinggalkan dan berdomisili di Tanjung Dayang Selatan. Jumlah penduduk desa yang menjadi TKI mencapai 16 (enam belas) orang.

Pemerintahan Desa[sunting | sunting sumber]

Di zaman pemerintahan marga yang mengacu ke Undang-Undang Simbur Cahaya, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam Marga Meranjat. Saat ini, Desa Tanjung Dayang Selatan dipimpin oleh Zulkifli M. Nuiri yang terpilih dalam Pilkades Tanjung Dayang Selatan pada 2020. Ia mengalahkan petahana, Hadian Burhani, yang menjabat kepala desa Tanjung Dayang Selatan selama dua periode. Dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai 1.550 mata pilih, Zulkifli M. Nuiri memperoleh suara sebanyak 750 suara.

Daftar Kepala Desa[sunting | sunting sumber]

No. Nama kepala desa/kerio Masa jabatan Foto
1. Kerio Saidi Data belum tersedia
2. Kerio Ahmad Rojali Data belum tersedia
3. Kerio Ahmadi bin Syamsudin Data belum tersedia
4. Kerio M. Zaini bin M. Sair Data belum tersedia
5. Kerio M. Dali Dian Data belum tersedia
6. Kerio Hamzah Data belum tersedia
7. Kades M. Hasyim bin Hasan Data belum tersedia
8. Kades Muslim bin Siddiq 1995 - 2001
9. Kades M. Kholil bin Zumro 2001 - 2007
10. Kades Hadian bin Burhani Periode I (2007 - 2013)

Periode II (2013 - 2018)

11. Kades Zulkifli bin Nuiri 2019 - sekarang
Zulfikli bin Nuiri, Kepala Desa Tanjung Dayang Selatan Periode 2019 - sekarang
Zulkifli bin Nuiri

Daftar Ketua Badan Permusyawaratan Desa[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Umum[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Pendidikan Formal[sunting | sunting sumber]

Tanjung Dayang Selatan memiliki beberapa fasilitas pendidikan formal, yakni: (a) 1 (satu) unit sekolah dasar negeri (Sekolah Dasar Negeri 07 Indralaya Selatan); (b) 1 unit madrasah diniyah; (c) 1 unit langgar; dan (d) 2 (dua) unit Pendidikan Anak Usia Dini (PUAD).

Fasilitas Pendidikan Informal[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Olahraga[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Ibadah[sunting | sunting sumber]

Adat Istiadat[sunting | sunting sumber]

Pernikahan[sunting | sunting sumber]

Kematian[sunting | sunting sumber]

Prosesi pengurusan jenazah di Tanjung Dayang Selatan mengikuti syariat Islam, mulai dari memandikan, membungkus mayat dengan kain kafan, menyolatkan, dan mengebumikan jenazah. Jika jenazah sudah dikebumikan, maka warga akan menggelar pembacaan surat Yasin dan tahlilan secara berjemaah di masjid desa (Masjid Jami' Al-Ihsan) selama tiga hari berturut (nyatu, nuo, dan nigo). Ahli musibah akan menyediakan konsumsi ala kadarnya bagi para warga desa yang berpartisipasi dalam acara Yasinan dan tahlilan. Eksistensi Yasinan dan tahlilan mengindikasikan bahwa secara kultural penduduk Tanjung Dayang Selatan lebih dekat dengan tradisi Nahdatul Ulama dibandingkan dengan Muhammadiyah.

Kelahiran[sunting | sunting sumber]

Karena mayoritas penduduk di Tanjung Dayang Selatan beragama Islam, maka tradisi kelahiran bayi di desa ini mengikuti kebiasaan yang selaras dengan syariat Islam. Dua tradisi yang masih dipertahankan hingga hari ini adalah aqiqah dan marhabanan (pembacaan kitab Barzanji).

Potensi Desa[sunting | sunting sumber]

Pertanian[sunting | sunting sumber]

Perkebunan[sunting | sunting sumber]

Perikanan[sunting | sunting sumber]

Peternakan[sunting | sunting sumber]

Industri Kerajinan[sunting | sunting sumber]

Daftar Rujukan[sunting | sunting sumber]