Stasiun Produksi Keliling

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Stasiun Produksi Keliling (atau SPK) adalah bentuk stasiun televisi yang tidak memiliki perangkat pemancar sendiri karena produksinya ditayangkan secara taping (siaran tunda). Istilah ini merujuk pada stasiun-stasiun daerah TVRI yang mulai dibentuk secara bertahap di beberapa kota sejak tahun 1982 yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI stasiun pusat Jakarta.[1]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Stasiun Produksi Keliling (SPK) secara resmi dilepas pada 17 Juli 1982.[1] Peresmian ini dilakukakan oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, bersama Menteri Penerangan, Ali Murtopo, Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film, Sumadi, dan Direktur TVRI, Subrata di halaman Bina Graha.[1] Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk melepas keberangkatan mobil-mobil Stasiun Produksi Keliling.[1] Mobil-mobil tersebut akan ditempatkan di provinsi-provinsi yang belum mempunyai studio TVRI.[1] Sebelum dilepas, mobil-mobil SPK ini telah ditinjau peralatan dalamnya oleh Soeharto.[1]

Lokasi[sunting | sunting sumber]

  1. SPK Jayapura
  2. SPK Ambon
  3. SPK Kupang
  4. SPK Malang (tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
  5. SPK Semarang
  6. SPK Bandung
  7. SPK Banjarmasin
  8. SPK Pontianak
  9. SPK Banda Aceh
  10. SPK Jambi
  11. SPK Padang
  12. SPK Lampung

Lainnya[sunting | sunting sumber]

  1. SPK Kuala Tungkal (TTV) 20 Mei 1999 (umur 24)-14 Februari 2001 (umur 23)

Penghapusan[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Juli 2000, Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang pendirian Perusahaan Jawatan (Perjan) TVRI.[2] Peraturan Pemerintah ini menyebabkan terjadinya perubahan secara menyeluruh di tubuh TVRI Nasional dan Stasiun-stasiun Produksi Keliling (SPK) yang ada di 12 kota.[2] Pada awal tahun 2001, terjadi perubahan struktur organisasi TVRI secara nasional.[2] Status Stasiun Produksi Keliling di hapus.[2] Sebagai penggantinya, nama kota tempat SPK melakukan proses produksi diganti namanya menjadi nama TVRI dan diikuti nama kota, seperti TVRI Lampung, TVRI Bandung, TVRI Banjarmasin, dan seterusnya.[2] Namun pada perkembangan selanjutnya, nama-nama kota tersebut diganti lagi menjadi nama provinsi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f (Indonesia) Team Dokumentasi Presiden RI. "Presiden Soeharto Lepas Keberangkatan Stasiun Produksi Keliling TVRI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-30. Diakses tanggal 15-Februari-2015. 
  2. ^ a b c d e (Indonesia) TVRI Lampung. "Sejarah Lahirnya TVRI Stasiun Lampung". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-15. Diakses tanggal 15-Februari-2015.