Serpihan benda asing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
FOD yang terjadi pada mesin turboshaft Honeywell LTS101 pada heli Bell 222 yang diakibatkan oleh sekrup kecil menerobos masuk melewati tabir inlet.

Foreign Object Debris (FOD) adalah substansi, debris atau artikel yang asing terhadap kendaraan atau sistem yang memiliki potensi mengakibatkan kerusakan.

Foreign Object Damage (juga disingkat sebagai FOD) adalah kerusakan yang diatribusikan ke benda asing (contohnya ialah semua benda yang bukan merupakan bagian dari kendaraan) yang bisa diekspresikan di dalam terminologi fisik maupun ekonomi dan mungkin atau mungkin tidak akan mengurangi karakteristik keamanan sebuah produk. FOD biasanya digunakan sebagai singkatan dalam dunia aviasi untuk menjelaskan baik kerusakan yang terjadi pada mesin karena dimasuki benda asing, maupun benda asing itu sendiri.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan
  1. ^ According to the National Aerospace Standard 412, maintained by the National Association of FOD Prevention, Inc.
  2. ^ NAFPI website

Pranala luar[sunting | sunting sumber]