Samsam, Kerambitan, Tabanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°31′41″S 115°06′15″E / 8.527932°S 115.104189°E / -8.527932; 115.104189

Samsam
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanKerambitan
Kode pos
82161
Kode Kemendagri51.02.04.2008
Luas3,73 km²[1]
Jumlah penduduk3.551 jiwa(2016)[1]
4.190 jiwa(2010)[2]
Kepadatan1.124 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK1.075[1]


Samsam adalah desa yang berada di kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah Desa Samsam adalah sebagai berikut:

Utara Desa Batuaji
Timur Sungai Yeh Enu
Selatan Desa Pangkung Karung
Barat Sungai Yeh Abe

Sejarah Desa[sunting | sunting sumber]

Di masa pemerintahan I Wayan Suprabawa status Kelurahan diubah menjadi Desa pada tanggal 7 Agustus 2001 Perda No.20 Tahun 2001. I Wayan Suprabawa tetap dipercaya sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Samsam, sampai terpilih Kepala Desa Samsam yang difinitip. Pada tanggal 4 Agustus 2002, diadakan Pemilihan Kepala Desa Samsam Secara langsung dan terpilihlah: Drs. I Dewa Made Satria Wedana dengan masa Jabatan 2002-2007.

Pada tanggal 16 September 2007, diadakan Pemilihan Kepala Desa Samsam karena masa jabatan Kepala Desa/Perbekel telah habis dan terpilihlah I Dewa Ketut Ari Wibawa yang berasal dari Banjar Dinas Samsam I berdasarkan Keputusan Badan Perwakilan Desa Samsam SK.Nomor 477 Tahun 2007, tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 447 Tahun 2007 Tertanggal 10 Oktober 2007. Ari Wibawa dilantik oleh Bapak Bupati Tabanan yang bertempat di Kantor Bupati Tabanan pada hari Kamis, 22 November 2007.

Pada tanggal 26 Oktober 2019, diadakan Pemilihan Kepala Desa Samsam karena masa Jabatan Perbekel lama telah habis dan terpilihlah I Dewa Made Sukma Medya, S.sos yang berasal dari Banjar Dinas Samsam II dengan masa jabatan 2019-2025 dan dilantik oleh Ibu Bupati Tabanan yang bertempat di Gedung Maria Tabanan pada hari Selasa, 24 Desember 2019.


Daftar Bendesa/Lurah[sunting | sunting sumber]

Adapun Bendesa yang pernah memimpin Desa Samsam adalah sebagai berikut:

  • I Dewa Nyoman Perte menjabat sampai tahun 1925.
  • I Dewa Made Tama menjabat dari tahun 1925 sampai dengan tahun 1935
  • I Dewa Kt.Tegeg menjabat dari tahun 1935 sampai dengan tahun 1967.
  • I Dewa Md.Sedeng menjabat dari tahun 1967 sampai dengan tahun 1975.
  • I Dewa Md.Pegeg menjabat dari tahun 1975 sampai dengan tahun 1983. Dimasa pemerintahan I Dewa Made Pegeg kantor Bendesa Samsam dipindahkan ke Banjar Penyalin. Pada tahun 1983, Kebendesaan Samsam diganti statusnya menjadi Kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah. Adapun yang pernah menjabat sebagai Lurah adalah sebagai berikut:
  • I Dewa Ny.Setanu menjabat dari tahun 1983 sampai dengan th.1990.
  • I Gede Jagrem menjabat dari tahun 1990 sampai dengan 1994.
  • I Wayan Suprabawa menjabat dari tahun 1994 sampai 2001.
  • Drs. I Dewa Made Satria Wedana dengan masa Jabatan 2002-2007.
  • I Dewa Ketut Ari Wibawa masa jabatan 2007-2019.
  • I Dewa Made Sukma Medya, S.sos masa jabatan 2019-2025.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian Dusun/Banjar[sunting | sunting sumber]

Tanggal 7 Agustus 2001 Perda No.20 Tahun 2001, Desa Samsam terbagi menjadi 6 Banjar Dinas yaitu:

  1. Banjar Dinas Lumajang
  2. Banjar Dinas Penyalin
  3. Banjar Dinas Samsam II
  4. Banjar Dinas Samsam I
  5. Banjar Dinas Kutuh Kelod
  6. Banjar Dinas Kutuh Kaja

Desa Samsam juga didukung oleh 5 (lima) Desa Adat/Desa Pekraman yaitu:

  1. Desa Adat Lumajang
  2. Desa Adat Samsam
  3. Desa Adat Penyalin
  4. Desa Adat Kutuh Kelod
  5. Desa Adat Kutuh Kaja.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Samsam sampai dengan tahun 2016 berjumlah 3.551 jiwa terdiri dari 1.750 laki-laki dan 1.801 perempuan dengan sex rasio 97,17.[1]

Jenis pekerjaan masyarakat masih didominasi dari sebagai petani karena masih luasnya lahan pertanian yang ada di wilayah Desa Samsam dan juga sebagian besar generasi mudanya bekerja sebagai karyawan swasta. Pada saat ini, telah menunjukan perubahan profesi atau pekerjaan pada masa yang akan datang. Karena kurangnya minat generasi muda untuk meneruskan kegiatan untuk bertani karena hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Kecamatan Kerambitan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]