Rumah Pusaka Dinding Tambi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Rumah Pusaka Dinding Tambi adalah rumah panjang yang pernah difungsikan sebagai tempat berkumpulnya kepala adat (mantir) sekaligus tempat untuk menyelenggarakan upacara adat di Lamandau, Kalimantan Tengah.[1] Bangunan ini berukuran 16,73 x 5,45 x 9,09 meter dan terdiri atas tiga bagian, yakni atap, badan, dan kaki. Struktur utama bangunan terbuat dari kayu ulin, terutama di bagian tiang penyangga, dinding, dan lantainya.

Rumah Pusaka Dinding Tambi telah mengalami dua kali perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu pada bagian dinding, lantai, atap, serta penambahan papan nama Benda Cagar Budaya. Pada mulanya, dinding bangunan ini dibuat dari kulit kayu dan bagian lantai dibuat dari kayu pinang. Namun setelah perbaikan, kayunya diganti menjadi kayu ulin.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda (2015). Profil Cagar Budaya Kalimantan. Samarinda: BPCB Samarinda. hlm. 111.