Resolusi 241 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 241
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 November 1967
Sidang no.1378
KodeS/RES/241 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 241, diadopsi pada 15 November 1967. Setelah mengingatkan kembali resolusi-resolusi sebelumnya soal topik tersebut, Dewan mengecam tindak campur tangan apapun dalam urusan dalam negeri Republik Demokratik Kongo.

Referensi[sunting | sunting sumber]