Resolusi 2026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 2026
Dewan Keamanan PBB
Wilayah penyangga yang membagi Siprus
Tanggal14 Desember 2011
Sidang no.6.685
KodeS/RES/2026 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 2026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Desember 2011. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 19 Juli 2012.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]